WARTA NASIONAL - Pendaftaran PPDB Online Jateng 2022 jenjang SMA/SMK, permohonan Surat Keterangan Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melambung tinggi, warga Kabupaten Tegal ramai datangi kantor Dinas Sosial.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah untuk jenjang SMA/SMK tahun 2022 dilaksanakan secara online dan terbagi menjadi beberapa jalur yaitu Afirmasi, Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua.
Salah satu syarat pendaftaran PPDB Jateng 2022 jenjang SMA/SMK jalur Afirmasi harus mencantumkan Surat Keterangan Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tegal, mengalami permintaan tinggi.
Baca Juga: 118 Warga Desa Tamansari Jatinegara Tegal Menerima BLT DD Tahap II
Jalur Afirmasi PPDB Online Jateng ini sebagai salah satu langkah para orang tua dan anaknya agar bisa masuk ke Sekolah yang di inginkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal melalui Sekretaris Dinas Sosial, Abdul Basit Saat di temui di Kantor Dinas sosial Rabu 22 Juni 2022 menyampaikan "Permohonan Surat Keterangan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melambung tinggi ditengah ramainya proses Pendaftaran PPDB Online Jawa Tengah. Surat ini sebagai salah satu persyaratan pendaftaran pada jalur Afirmasi".
Diperkirakan mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai hari ini setiap hari permohonan Keterangan terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial mencapai 75 pemohon. Hal ini tentu melambung tinggi dari hari biasanya yang hanya 5 – 10 pemohon.
Baca Juga: Alternatif Pengobatan PMK (Penyakit Mulut Kaki) Warga Pesarean Membuat Cairan Eko Enzyme
Adapun persyaratan untuk mendapatkan Surat Keterangan terdaftar dalam DTKS dari Dinas Sosial yaitu:
Artikel Terkait
Desa Mokaha Tersimpan Wisata Religi
Bupati Tegal Membuka Acara Rakercab IBI VII Kabupaten Tegal Dan Memberikan Apresiasi kepada Bidan Desa
Alternatif Pengobatan PMK (Penyakit Mulut Kaki) Warga Pesarean Membuat Cairan Eko Enzyme
118 Warga Desa Tamansari Jatinegara Tegal Menerima BLT DD Tahap II