THR ASN 2023 Segera Cair! Guru dan Dosen Ada Tunjangan Spesial?

- Rabu, 29 Maret 2023 | 19:00 WIB
Guru dan dosen dapat tunjangan spesial saat pencairan THR 2023 nanti. (sulsel.kemenag.go.id)
Guru dan dosen dapat tunjangan spesial saat pencairan THR 2023 nanti. (sulsel.kemenag.go.id)

WARTA NASIONAL - Pemerintah sah keluarkan keputusan terkait kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke -13 untuk para ASN, Polri dan TNI.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15.2023.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati sebut bahwa komponen THR 2023 terdiri atas pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Baca Juga: Siap-Siap! THR 2023 dan Gaji ke 13 ASN akan Cair, Yuk Cek Tanggal Cairnya!

Pembagian THR 2023 dan gaji ke -13 tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya karena pada tahun ini guru dan dosen yang tidak ada tunjangan kinerja akam diberikan 50% tunjangan profesi guru dan dosen.

Lalu kapan THR 2023 dan gaji ke 13 akan turun?

Menkeu sebut bahwa THR 2023 akan dimulai pada H-19 Hari Raya Idul Fitri 2023.

“Ini kira-kira April sudah mulai dicairkan. Kementerian dan Lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara KPPN mulai H-10 dan menyesuaikan dari penetapan cuti yang telah diumumkan oleh pemerintah mengenai cuti bersama di hari raya dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Profil Singkat Irjen Pol Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang Baru

Selanjutnya untuk gaji ke 13 akan dibayarkan mulai Juni 2023.

Demikian informasi terkait kapan turun uang THR 2023 dan gaji ke 13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.***

Editor: M Ahlan Kalasuba

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X