Warta Nasional - Merujuk pada Keputusan Kementerian Agama Nomor 189 Tahun 2023 mengenai kuota jamaah Haji Indonesia 1444H/ 2023 M meningkat hingga 229.000 jamaah haji. Penambahan kuota haji Indonesia tersebut tercantum dalam e-hajj yang memperoleh kuota tambahan haji tahun 1444 H/2023 M sebesar 8.000 kuota. Kuota ini terbagi atas 7.360 jamaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.
Berita terbaru juga disampaikan oleh Ace Hasan Syadzily selaku wakil ketua komisi VIII DPR RI dalam unggahan akun youtube DPR RI (Kamis, 25/5) ia menuturkan bahwa“Sebanyak 92% untuk jamaah reguler dan sisanya digunakan untuk jamaah haji khusus".
Baca Juga: Lulus Semua! 90 Orang Peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional IPHI Jateng
Terkait dengan jamaah haji reguler memiliki konsekuensi tersendiri, yakni harus disertai dengan penambahan anggaran, karena menggunakan anggaran yang diambil dari nilai manfaat.
Hal tersebut telah disepakati bahwa anggaran yang diberikan yaitu sebesar 283 Miliar akan dipergunakan untuk tambahan anggaran sesuai dengan penambahan kuota yaitu sebanyak 7.360. Penambahan kuota jamaah haji ini secara resmi telah disepakati oleh Ace Hasan Syadzily, komisi VIII DPR RI.
Baca Juga: Berikut Jadwal Shalat Wilayah Bandung, Kamis 1 Juni 2023
Ace juga menegaskan kembali “Karena itu maka kita minta kepada Kementerian Agama untuk memanfaatkan kuota 8.000 tersebut dengan sebaik baiknya, dengan tetap menitik beratkan kepada pelayanan yang terbaik".
Selain itu, Ace juga memberikan catatan agar kuota tambahan tersebut dipergunakan untuk jamaah haji lansia dan tentu harus didampingi oleh pendamping baik dari petugas maupun pendamping mandiri.
Baca Juga: Simak Jadwal Shalat Semarang Dan Sekitarnya Pada Hari Kamis 1 Juni 2023
Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya persetujuan terkait penambahan kuota ini, Kementerian Agama dapat lebih mengoptimalkan pelayanan kepada para jamaah haji yang pada hari dan besok sudah mulai diberangkatkan dari seluruh Indonesia.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian Komisi VIII DPR RI kepada pemerintah terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023 M /1444 H (083)***
Artikel Terkait
Gandeng Kemenag, Prodi KPI Adakan Program Praktisi Mengajar untuk Tingkatkan Goverment Public Relations
Gus Yaqut: Jangan Sampai Ada ASN di Lingkungan Kemenag Justru Minta Dilayani
Lulus Semua! 90 Orang Peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional IPHI Jateng
Statement Saat Rapat DPR RI Viral! Berikut Profil Singkat Bambang Wuryanto