Tok! KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Jual Beli Jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang

- Senin, 5 Juni 2023 | 21:08 WIB
Tok! KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Jual Beli Jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang
Tok! KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Jual Beli Jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang

WARTA NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus suap jual beli jabatan di pemerintah daerah Kabupaten Pemalang.

Kasus yang juga melibatkan Bupati Nonaktif Kabupaten Pemalang, Mukti Agung tersebut kini telah berkembang dan KPK sudah menahan tiga tersangka baru.

Dalam konferi pers KPK yang digelar Senin 5 Januari 2023 menyebut ada tiga tersangka yang tahan guna kepentingan penyelidilan.

Baca Juga: Hasil Survei Indikator : Erick Thohir Jadi Pilihan Nomor Satu Cawapres Pilihan Rakyat

"Untuk kepentingan penyidikan maka Tim Penyidik melakukan penahanan pada MA, AR, dan S untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung dari tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan 24 Juni 2023 di rutan KPK," ujar Direktur Penyidilan KPK , Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Adapun tiga tersangka yang ditahan yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Mubarak Ahmad, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Suhirman.

Asep menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan dilakukan sesuai alat bukti dan fakta hukum dalam persidangan Mukti Agung.

Baca Juga: Usai Bertemu PDIP, PAN Tegaskan Tetap Solid Usung Erick Thohir Jadi Cawapres

Berikut 7 tersangka baru kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung.

1. Abdul Rachman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)

2. Mubarak Ahmad (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)

3. Suhirman (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)

4. Moh. Ramdon (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia Tahun Ini Nambah Hingga 8000, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: M Ahlan Kalasuba

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X