7 Cara Belanja Aman dan Mudah di Siplah Kemdikbud

- Rabu, 28 Desember 2022 | 19:24 WIB
7 Cara Belanja Aman dan Mudah di Siplah Kemdikbud
7 Cara Belanja Aman dan Mudah di Siplah Kemdikbud

WARTA NASIONAL - Banyak gebrakan-gebrakan baru yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud Ristek (Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), seperti kampus merdeka, curriculum merdeka, dan program pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk sekolah.

Berbagai program ini dimunculkan agar kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.

Program pengadaan barang dan jasa diwujudkan melalui aplikasi Siplah Kemdikbud ini.

Baca Juga: Munas KAHMI XI 2022, Jokowi Dijadwalkan Hadir dan Anies Baswedan Bakal Sampaikan Orasi Kebangsaan

Melalui aplikasi ini diciptakan untuk memudahkan satuan pendidikan, dalam hal ini sekolah, bisa memenuhi segala sarana dan prasarana belajar.

Situs belanja berbasis online besutan Kemdikbud ini menggandeng banyak mitra yang fokus pada bidang pendidikan, seperti PT Telkom, PT Gramedia, beberapa marketplace besar di Indonesia, dan yang lainnya.

Satuan pendidikan Wajib belanja Melalui Siplah Kemdikbud
Dengan sudah adanya Siplah Kemdikbud ini, pemerintah mewajibkan satuan pendidikan yang ada di Indonesia belanja untuk kebutuhan belajar mengajarnya di situs ini.

Tujuannya agar dana yang bersumber dari BOS (Bantuan Operasional sekolah) dibelanjakan melalui proses yang lebih transparan karena menggunakan sistem yang terintegrasi dan pelaporan keuangan secara digital.

Baca Juga: Asah Ilmu Keagamaan, Napi di Lapas Semarang Berlomba-Lomba Belajar Alquran

Juga untuk mengurangi terjadinya potensi praktik korupsi. Adanya intimidasi dari pihak ketiga terhadap pihak sekolah tidak terjadi lagi.

Aplikasi belanja virtual milik pemerintah ini tidak bisa digunakan oleh umum selain satuan pendidikan. Hanya pihak sekolah, yang diwakili oleh Kepala sekolah atau Bendahara BOS yang boleh melakukan transaksi.

Langkah-Langkah belanja di Siplah Kemdikbud

Pada dasarnya belanja di aplikasi milik pemerintah ini sama seperti belanja di marketplace pada umumnya. Bagi satuan pendidikan yang belum pernah berbelanja di sini, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Login Terlebih Dahulu

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X